Terjemahan

Wednesday, January 23, 2013

MENTERI PERTANIAN TIDAK MEMIHAK PETANI TEMBAKAU

Tembakau. ANTARA/Anis Efizudin
TEMPO.COJakarta - Pusat Studi Kretek Indonesia menilai Menteri Pertanian tak memihak petani tembaku. Penilaian ini menanggapi rencana Kementerian Pertanian untuk melakukan diversifikasi tanaman dari tanaman tembakau dengan tanaman lain. Menurut Sekretaris Pusat Studi Zamhuri, Menteri Pertanian tidak bisa memberikan jaminan ke petani tembakau bahwa produksi sistem pertanian holtikultura yang digagas bisa bersaing dengan produk impor dan lebih menguntungkan.

“Apakah sudah ada bukti konkret para petani tembakau bisa menjadi lebih sejahtera, jaminan pasar, dan proteksi dari persaingan produk impor jika diganti holtikultura?” ujarnya ketika dihubungi pada Sabtu, 19 Januari 2012. 

Ia menuturkan, petani tentu yang paling tahu dan berhak menentukan mana tanaman yang akan ditanam, cocok dengan iklim dan lingkungan, dan menguntungkan secara ekonomis. “Petani itu sudah cerdas, apalagi memiliki pengalaman puluhan tahun, tidak mungkin petani tanam tembakau kalau tidak menguntungkan,” ia menegaskan. 

Zamhuri menuturkan, pilihan petani menanam tembakau mendapatkan perlindungan UU No 12 Tahun 1972. Pada Pasal 6 dikatakan bahwa petani memiliki kebebasan untuk menentukan pilihan jenis tanaman dan pembudidayaannya. Artinya, pemerintah tidak bisa memaksakan kehendak kepada petani untuk mengganti tanaman tembakau ke jenis tanaman lain.

Jika sekarang ini banyak komsumsi impor tembakau, ucap Zamhuri, mestinya Menteri Pertanian mengupayakan penghentian impor, bukan malah mengajak petani tembakau beralih ke tanaman lain. Kebijakan ini, kata ia, jelas tidak memihak para petani tembakau. Semestinya Mentan melestarikan jenis tanaman tembakau karena telah menjadi salah satu tanaman yang mampu mensejahterakan para petani. “Mentan itu berpihak dan memberi pelayanan kepada siapa kalau tidak kepada petani?” ia bertanya lagi. 

Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono mempersiapkan petani agar bisa beradaptasi ketika PP tembakau diimplementasikan. Menurut Suswono, tembakau dianggap tidak lagi memiliki prospek yang cerah sehingga petani diharap bisa mengantisipasi dengan tumpang sari atau berganti tanaman. Selain itu, menurutnya, dengan gencarnya langkah pengendalian tembakau, petani sudah diingatkan sejak jauh-jauh hari untuk mengantisipasi penurunan konsumsi tembakau.

SUNDARI
sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/01/19/173455569/Menteri-Pertanian-Tak-Berpihak-ke-Petani-Tembakau

No comments:

Post a Comment