Terjemahan

Friday, February 1, 2013

Menteri Pertanian: Ada Importir Daging Bermasalah

Menteri Pertanian Indonesia Ir. H. Suswono, MMA. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.COJakarta - Menteri Pertanian Suswono menyatakan pernah ada perusahaan importir daging yang dimasukkan daftar hitam importir, namun kini telah boleh melakukan aktivitas impor. Hanya saja, ia menolak menjelaskan identitas perusahaan importir tersebut. 

"Saya tidak tahu persis Indoguna atau bukan, tapi waktu itu memang pernah ada kasus," kata Suswono saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis, 31 Januari 2013. 

Suswono menjelaskan, saat itu impor daging sapi masuk pada bulan Januari 2011. Namun, karena tidak ada surat persetujuan pemasukan (SPP), daging yang telah masuk terpaksa harus dire-ekspor. "Tapi kemudian mereka melakukan gugatan ke PTUN, yang pada akhirnya dicabut karena mereka menyadari kesalahannya," ujar Suswono. 

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan telah meminta pertimbangan kepada pihak Inspektorat Jenderal untuk memberikan izin mengimpor lagi. "Dengan surat pernyataan tak akan mengulang kesalahannya, perusahaan diberi izin untuk mengimpor lagi," kata dia.

KPK menangkap AF (Ahmad Fathanah) di Hotel Le Meridien kemarin. Saat penangkapan, ditemukan uang Rp 1 miliar yang diduga dari JE (diduga Juard Effendi) dan AAE (Arya Abdi Effendy), dua pengusaha PT IU (diduga Indoguna Utama), diduga terkait dengan penganggaran impor daging sapi di Kementerian Pertanian. 

Dari hasil pemeriksaan, KPK menemukan hubungan khusus antara Ahmad Fathanah dan Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq. Fathanah disebut-sebut merupakan pengelola keuangan presiden PKS tersebut. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Luthfi sebagai tersangka suap kasus impor daging sapi.

Sebagai importir daging sapi, PT Indoguna Utama pernah lalai dalam melakukan proses impor. Pada 14 Maret 2011, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian mengeluarkan daftar hitam perusahaan pengimpor daging sapi. 

Daftar hitam tersebut dirilis setelah penemuan 51 kontainer atau sekitar 920 ton daging beku impor di Pelabuhan tanjung Priok, Jakarta yang tidak dilengkapi dengan dokumen surat persetujuan pemasukan dari Menteri Pertanian. (Lihat juga: Impor Renyah 'Daging Berjanggut')

Suswono menambahkan, Indoguna juga bukan merupakan importir yang mengimpor dengan kuota mencapai 50 persen. Menurut dia, impor daging telah selesai dan sudah dibahas. 

Lagi pula yang menentukan kuota impor adalah rapat koordinasi Menteri Perekonomian. "Ini kan yang mengimpor banyak, sementara jumlah kuota terbatas. Tahun ini kami alokasikan 80 ribu ton. Tinggal siapa dapat berapa, itu ditentukan lintas kementerian," ujarnya. 

Ia menambahkan, tidak mungkin Indoguna menguasai 50 persen kuota impor daging, karena alokasi impor sangat terbatas. “Dua puluh lima persen saja saya rasa tidak mungkin." Simak kasus panas daging sapi impor dan partai putih di sini.

AYU PRIMA SANDI


sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/01/31/063458165/Menteri-Pertanian-Ada-Importir-Daging-Bermasalah