Terjemahan

Tuesday, October 16, 2012

LSM Minta Pemerintah Waspadai Landgrabing


ANTARA/Andika Wahyu


TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan sejumlah LSM meminta Kementerian Pertanian dan instansi pemerintah terkait mewaspadai fenomena perampasan dan penumpukan penguasaan lahan pertanian dalam skala besar.

Menurut Program Officer Sekretariat Nasional Koalisi Anti Utang (KAU), Yuyun Harmono, kebijakan investasi skala besar terhadap lahan pertanian dan lainnya di Indonesia merupakan imbas dari bangkrutnya beberapa bank besar di negara maju.

"Kondisi bank-bank besar yang kolaps di dunia mendorong pengalihan bisnis ke sektor investasi pada sektor pertanian, dan ini adalah fenomena ''Land Rush'' dimana mereka terburu-buru menguasai tanah yang mendorong terjadinya perampasan tanah atau ''Land Grabbing''," katanya, Jumat 12 Oktober 2012.

Pernyataan ini dirilis menyikapi pertemuan tahunan IMF dan World Bank di Tokyo, Jepang yang berlangsung pada 9-14 Oktober 2012. Bertempat di Kantor Walhi, sejumlah juru bicara LSM mengkritisi praktek spekulasi pangan terutama di Indonesia, dengan menggunakan data FAO, The State Food Insecurity 2012. Data itu menyebutkan jumlah penduduk kelaparan dan kurang gizi di dunia sudah mencapai 870 juta orang atau 1 dari 8 orang dan sejumlah 14,9% dari total penduduk bumi sejak tahun 2011 akibat krisis harga pangan. Krisis pangan ini kerap dikutip lembaga internasional untuk melegitimasi pola pertanian skala besar (food estate).

Senada dengan KAU, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Abetnego Tarigan, menilai ada kesalahan fatal dalam pola distribusi sumber daya alam dengan mekanisme pasar yang dianjurkan oleh Bank Dunia dan dijalankan oleh pemerintah. Pola ini justru menyebabkan krisis harga pangan. "Pemerintah hanya memikirkan keuntungan yang didapatkan dari investasi korporasi, tanpa memperhatikan melemahnya aktor-aktor seperti petani skala kecil yang akan menjadi buruh dan menjadi miskin akibat korporasi atau industri besar," ia menegaskan.

Walhi dan LSM lainnya yang bergerak pada perlindungan aktor-aktor penghasil sumber daya alam sepakat menghimbau pemerintah untuk merevisi sejumlah Undang-Undang yang dinilai mendukung kebijakan Bank Dunia.
Direktur Program Indonesia Human Rights Committee for Social Justice Dhona El Furqon mendesak revisi atas Undang-Undang Pangan No. 7 Tahun 1996, "Harus direvisi karena tidak melindungi kebutuhan rakyat, melainkan membuka kesempatan seluasnya bagi pihak swasta dan asing untuk menguasai sumber-sumber pangan," ia menegaskan.

FIONA PUTRI HASYIM

sumber :  http://www.tempo.co/read/news/2012/10/13/090435399/LSM-Minta-Pemerintah-Waspadai--Landgrabing

No comments:

Post a Comment