Terjemahan
Friday, November 9, 2012
Inhutani Investasi Rp 2,5 Triliun Buka Kebun Sawit di Kalimantan
TEMPO.CO, Balikpapan - PT Inhutani (Perserto) segera membuka perkebunan kelapa sawit seluas 50 ribu hektare mulai 2013 hingga 2015 mendatang. Investasi perkebunan kelapa sawit senilai Rp 2,5 triliun nantinya akan dipusatkan di Kalimantan.
“Kami akan membuka kebun sawit seluas 50 ribu hektare. Investasi per hektarenya sebesar Rp 50 juta,” kata Direktur Utama Inhutani I, Didik Arjo Gunawan, saat di Balikpapan, Rabu, 26 September 2012.
Didik menilai Kalimantan punya potensi tinggi dalam pengembangan industri kelapa sawit di Indonesia. Inhutani sudah menyiapkan aset lahan terbuka yang cocok untuk pengembangan perkebunan kelapa sawit.
Ia menambahkan dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit ini, perusahaan akan menggandeng pihak swasta dalam pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit - crude palm oil (CPO). Kedua belah pihak akan bersepakat dalam teknis pembagian keuntungan industry CPO ini.
Didik mengatakan industri CPO tengah menjadi primadona dalam perdagangan dunia. Indonesia punya keunggulan lahan yang luas serta cocok dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit.
SG WIBISONO
sumber : http://www2.tempo.co/read/news/2012/09/26/090432049/Inhutani-Investasi-Rp-25-Triliun-Buka-Kebun-Sawit-di-Kalimantan
Keterlibatan Swasta di Sektor Pertanian Perlu Diwaspadai
TEMPO.CO, Jakarta
- Masuknya peran swasta di sektor pembangunan pertanian Indonesia perlu
diwaspadai. Peneliti senior Badan Penelitian dan Pengembangan
Kementerian Pertanian, Effendi Pasandaran, mengatakan, saat ini peran
swasta semakin besar dalam bidang pertanian. Namun tidak semua
berorientasi pada pencapaian swasembada pangan, khususnya beras.
"Kalau dulu, swasta ikut dalam sektor pertanian, tapi dalam upaya mencapai swasembada. Sekarang produk pertanian yang dihasilkan swasta untuk dikuasai sendiri," kata Effendi dalam diskusi soal pangan di kantor LIPI, Jakarta, Kamis, 8 November 2012.
Effendi menambahkan, besarnya peranan swasta saat ini terutama dalam hal pengembangan teknologi pangan. Seperti produksi beras dan jagung jenis hibrida dan bioteknologi. "Produk-produk ini hanya sedikit yang berkaitan dengan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani," katanya.
Selain itu, kekhawatiran yang mulai tampak adalah pengembangan teknologi pertanian oleh swasta tidak bisa diaplikasikan kembali oleh lembaga pengetahuan nasional. Akibatnya, pemerintah akan kesulitan memperbaiki dan meningkatkan produksi pangan melalui teknologi baru.
Menurut dia, masuknya swasta ke sektor pertanian perlu diantisipasi, terutama mengenai penguasaan lahan pertanian. Masalah lainnya, perusahaan swasta internasional sering kali mencoba menguasai lahan pertanian di negara-negara yang masih memiliki lahan luas.
"Gejala global kini soal land grabbing. Swasta internasional coba kuasai lahan besar di berbagai negara, seperti di Asia," kata Effendi.
Ia juga mengingatkan ancaman produksi nasional akibat perubahan iklim bisa menyebabkan krisis pangan. Ketahanan pangan nasional akan sangat ditentukan oleh pilihan kebijakan pemerintah yang antisipatif dan adaptif.
"Kadang kita suka menyalahkan faktor lain dalam menghadapi krisis pangan, seperti iklim," ujarnya. Padahal, krisis pangan terjadi akibat kebijakan yang salah dalam membangun sistem produksi pertanian.
Periset Litbang Pertanian, Sumarno, menambahkan, Indonesia perlu mengadopsi teknologi revolusi hijau. Adopsi teknologi untuk membantu pengembangan sektor pertanian itu seperti peningkatan produktivitas lahan dan peningkatan produksi pangan.
"Teknologi revolusi hijau telah diterapkan di Asia, Amerika Latin, dan sebagian Afrika. Hasilnya, tercipta varietas unggul pada padi," katanya.
Ia menjelaskan, Indonesia rawan kekurangan pangan yang disebabkan beberapa faktor. Antara lain, tingkat konsumsi beras yang tinggi, prasarana irigasi yang rusak, dan konversi lahan pertanian.
"Perlu kesadaran masyarakat dan pentingnya keberlanjutan sistem produksi," kata dia.
ROSALINA
sumber : http://m.tempo.co/read/news/2012/11/08/090440507/Keterlibatan-Swasta-di-Sektor-Pertanian-Perlu-Diwaspadai
"Kalau dulu, swasta ikut dalam sektor pertanian, tapi dalam upaya mencapai swasembada. Sekarang produk pertanian yang dihasilkan swasta untuk dikuasai sendiri," kata Effendi dalam diskusi soal pangan di kantor LIPI, Jakarta, Kamis, 8 November 2012.
Effendi menambahkan, besarnya peranan swasta saat ini terutama dalam hal pengembangan teknologi pangan. Seperti produksi beras dan jagung jenis hibrida dan bioteknologi. "Produk-produk ini hanya sedikit yang berkaitan dengan kemandirian pangan dan kesejahteraan petani," katanya.
Selain itu, kekhawatiran yang mulai tampak adalah pengembangan teknologi pertanian oleh swasta tidak bisa diaplikasikan kembali oleh lembaga pengetahuan nasional. Akibatnya, pemerintah akan kesulitan memperbaiki dan meningkatkan produksi pangan melalui teknologi baru.
Menurut dia, masuknya swasta ke sektor pertanian perlu diantisipasi, terutama mengenai penguasaan lahan pertanian. Masalah lainnya, perusahaan swasta internasional sering kali mencoba menguasai lahan pertanian di negara-negara yang masih memiliki lahan luas.
"Gejala global kini soal land grabbing. Swasta internasional coba kuasai lahan besar di berbagai negara, seperti di Asia," kata Effendi.
Ia juga mengingatkan ancaman produksi nasional akibat perubahan iklim bisa menyebabkan krisis pangan. Ketahanan pangan nasional akan sangat ditentukan oleh pilihan kebijakan pemerintah yang antisipatif dan adaptif.
"Kadang kita suka menyalahkan faktor lain dalam menghadapi krisis pangan, seperti iklim," ujarnya. Padahal, krisis pangan terjadi akibat kebijakan yang salah dalam membangun sistem produksi pertanian.
Periset Litbang Pertanian, Sumarno, menambahkan, Indonesia perlu mengadopsi teknologi revolusi hijau. Adopsi teknologi untuk membantu pengembangan sektor pertanian itu seperti peningkatan produktivitas lahan dan peningkatan produksi pangan.
"Teknologi revolusi hijau telah diterapkan di Asia, Amerika Latin, dan sebagian Afrika. Hasilnya, tercipta varietas unggul pada padi," katanya.
Ia menjelaskan, Indonesia rawan kekurangan pangan yang disebabkan beberapa faktor. Antara lain, tingkat konsumsi beras yang tinggi, prasarana irigasi yang rusak, dan konversi lahan pertanian.
"Perlu kesadaran masyarakat dan pentingnya keberlanjutan sistem produksi," kata dia.
ROSALINA
sumber : http://m.tempo.co/read/news/2012/11/08/090440507/Keterlibatan-Swasta-di-Sektor-Pertanian-Perlu-Diwaspadai
Ditjen Peternakan: Kesehatan Masyarakat Veteriner Butuh Pengawasan Ekstra
UNGARAN, suaramerdeka.com - Direktur Kesehatan
Masyarakat Veteriner dan Pascapanen Ditjen Peternakan dan Kesehatan
Hewan RI, Ahmad Junaidi menyebutkan, pelaksanaan Undang-undang Nomor 18
Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan tidak dapat berjalan
optimal menyusul masih lemahnya pengawasan dalam hal penegakan hukum.
Selain itu, rendahnya tingkat kesadaran pelaku usaha peternakan juga
turut menyumbang masalah kesehatan verteriner.
"Hingga kami masih menemukan pelanggaran yang dilakukan masyarakat, terutama pelaku usaha peternakan. Untuk itu diperlukan pengawasan ekstra di lapangan," katanya, ketika ditemui di sela-sela acara Harmonisasi dan Sosialisasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah, Kamis (1/11).
Menurut dia, perusahaan peternakan skala besar cenderung bisa memahami ketentuan yang ada. Hanya saja, peternak skala kecil masih perlu diawasi dan dibina guna mengantisipasi pelanggaran.
"Selain pelanggaran kesehatan, hingga kini petugas masih menemui pemotongan sapi betina produktif meski dalam undang-undang yang ada jelas melarangnya. Berdasarkan data kami, pemotongan sapi betina produktif banyak terjadi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur serta Banten," ungkapnya.
Dipaparkan lebih lanjut, keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) nantinya dibuat agar Undang-undang yang ada dapat diimplementasikan sehingga tujuannya bisa tercapai sesuai harapan. Selain penerbitan PP, kedepan akan diterbitkan pula Peraturan Menteri dan Peraturan Presiden.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah, Whitono menjelaskan, tahun depan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah berencana hendak mendorong penerbitan peraturan daerah tentang peternakan dan kesehatan hewan. Sebagai awalan, lanjut Whitono, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah telah melaksanakan sosialisasi peraturan yang ada dan memberi pembinaan kepada para peternak melalui kelompok ternak.
"Kesadaran dari pelaku dalam hal ini peternak lebih diharapkan dibandingkan harus melalui penegakan hukum di lapangan. Bila sudah berjalan, kami pun optimis angka pelanggaran termasuk diantaranya penjualan daging glonggongan dan ayam tiren bisa menurun," tandasnya.
( Ranin Agung / CN34 / JBSM )
sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/11/01/134336/Ditjen-Peternakan-Kesehatan-Masyarakat-Veteriner-Butuh-Pengawasan-Ekstra
"Hingga kami masih menemukan pelanggaran yang dilakukan masyarakat, terutama pelaku usaha peternakan. Untuk itu diperlukan pengawasan ekstra di lapangan," katanya, ketika ditemui di sela-sela acara Harmonisasi dan Sosialisasi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 di Kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jawa Tengah, Kamis (1/11).
Menurut dia, perusahaan peternakan skala besar cenderung bisa memahami ketentuan yang ada. Hanya saja, peternak skala kecil masih perlu diawasi dan dibina guna mengantisipasi pelanggaran.
"Selain pelanggaran kesehatan, hingga kini petugas masih menemui pemotongan sapi betina produktif meski dalam undang-undang yang ada jelas melarangnya. Berdasarkan data kami, pemotongan sapi betina produktif banyak terjadi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur serta Banten," ungkapnya.
Dipaparkan lebih lanjut, keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) nantinya dibuat agar Undang-undang yang ada dapat diimplementasikan sehingga tujuannya bisa tercapai sesuai harapan. Selain penerbitan PP, kedepan akan diterbitkan pula Peraturan Menteri dan Peraturan Presiden.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah, Whitono menjelaskan, tahun depan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah berencana hendak mendorong penerbitan peraturan daerah tentang peternakan dan kesehatan hewan. Sebagai awalan, lanjut Whitono, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah telah melaksanakan sosialisasi peraturan yang ada dan memberi pembinaan kepada para peternak melalui kelompok ternak.
"Kesadaran dari pelaku dalam hal ini peternak lebih diharapkan dibandingkan harus melalui penegakan hukum di lapangan. Bila sudah berjalan, kami pun optimis angka pelanggaran termasuk diantaranya penjualan daging glonggongan dan ayam tiren bisa menurun," tandasnya.
( Ranin Agung / CN34 / JBSM )
sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/11/01/134336/Ditjen-Peternakan-Kesehatan-Masyarakat-Veteriner-Butuh-Pengawasan-Ekstra
Subscribe to:
Posts (Atom)