Terjemahan

Friday, November 9, 2012

Lima Pelabuhan Ikan Tanpa Syahbandar

SEMARANG, suaramerdeka.com - Dari sembilan pelabuhan perikanan di Jawa Tengah, baru empat yang telah dilengkapi syahbandar. Hal ini menyebabkan ribuan nelayan di lima pelabuhan kesulitan mengurus surat izin berlayar.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Agus Syaefudin menyebutkan, empat pelabuhan yang memiliki syahbdandar yakni Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Klidanglor Batang, PPP Wonokerto Pekalongan, PPP Asemdoyong Pemalang dan PPP Tegalsari Tegal.
Adapun lima yang belum ialah PPP Tasik Agung Rembang, PPPBajomulyo Pati, PPP Moro Demak, PPP Karimunjawa Jepara dan PPP Tawang Kendal "Untuk nelayan di pelabuhan yang tidak punya syahbandar ini menyulitkan, karena mereka harus mengurus di pelabuhan umum," katanya dalam diskusi "Wilayah Maritim Bagai Anak Yatim" di Hotel Quest, Senin (9/7).
Keberadaan syahbandar juga dinilai sangat penting. Bukan hanya menerbitkan surat izin berlayar, tetapi juga mengawasi aktifitas pelabuhan untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran. Selain itu beberapa fasilitas lain juga kurang sehingga pemanfaatkan pelabuhan perikanan tidak maksimal.
Pelabuhan seharusnya tak hanya digunakan untuk tempat labuh kapal, pendaratan ikan dan pemasaran. Tetapi juga untuk pelaksanaan pembinaan mutu dan pengolahan hasil perikanan; penyuluhan dan pengembangan masyarakat nelayan; serta pusat pertumbuhan ekonomi berbasis perikanan tangkap.
"Misalnya pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sumber daya ikan, pelayanan informasi dan iptek, bisnis perikanan dan jasa kelautan," jelasnya.
( Anton Sudibyo / CN26 / JBSM )

sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/07/09/123715/Lima-Pelabuhan-Ikan-Tanpa-Syahbandar

No comments:

Post a Comment