SEMARANG, suaramerdeka.com - Dari sembilan pelabuhan
perikanan di Jawa Tengah, baru empat yang telah dilengkapi syahbandar.
Hal ini menyebabkan ribuan nelayan di lima pelabuhan kesulitan mengurus
surat izin berlayar.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Agus
Syaefudin menyebutkan, empat pelabuhan yang memiliki syahbdandar yakni
Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Klidanglor Batang, PPP Wonokerto
Pekalongan, PPP Asemdoyong Pemalang dan PPP Tegalsari Tegal.
Adapun
lima yang belum ialah PPP Tasik Agung Rembang, PPPBajomulyo Pati, PPP
Moro Demak, PPP Karimunjawa Jepara dan PPP Tawang Kendal "Untuk nelayan
di pelabuhan yang tidak punya syahbandar ini menyulitkan, karena mereka
harus mengurus di pelabuhan umum," katanya dalam diskusi "Wilayah
Maritim Bagai Anak Yatim" di Hotel Quest, Senin (9/7).
Keberadaan
syahbandar juga dinilai sangat penting. Bukan hanya menerbitkan surat
izin berlayar, tetapi juga mengawasi aktifitas pelabuhan untuk menjamin
keselamatan dan keamanan pelayaran. Selain itu beberapa fasilitas lain
juga kurang sehingga pemanfaatkan pelabuhan perikanan tidak maksimal.
Pelabuhan
seharusnya tak hanya digunakan untuk tempat labuh kapal, pendaratan
ikan dan pemasaran. Tetapi juga untuk pelaksanaan pembinaan mutu dan
pengolahan hasil perikanan; penyuluhan dan pengembangan masyarakat
nelayan; serta pusat pertumbuhan ekonomi berbasis perikanan tangkap.
"Misalnya
pelaksanaan pengawasan dan pengendalian sumber daya ikan, pelayanan
informasi dan iptek, bisnis perikanan dan jasa kelautan," jelasnya.
(
Anton Sudibyo / CN26 / JBSM )
sumber : http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2012/07/09/123715/Lima-Pelabuhan-Ikan-Tanpa-Syahbandar
No comments:
Post a Comment